Warung Bebas

Jumat, 07 September 2012

Anak Kelas 3 SD Jadi Tersangka Pelaku Penc4bul4n

Seorang bocah berusia 10 tahun warga Plosokerep, Karangasem, Tanon, Sragen berinisial YA (10), ditenggarai telah menc4bul1 lima gadis cilik teman sekolahnya. Karena tindakan asusila itu, siswa kelas 3 SD tersebut dilaporkan ke Polsek Tanon, Sragen, kemarin.


Ironisnya lagi, bocah tersebut melakukan aksi tak senonoh tersebut disebabkan karena tak kuat menahan nafsu setiap menonton video p0rn0. Aksi YA sendiri dilakukan terhadap teman - teman perempuan di kelasnya itu sejak 6 bulan lalu. Kejadian itu baru terbongkar ketika korban terakhir berinisial LI (6), mengadukan perbuatan c4bul yang dialaminya kepada orang tuanya dua hari lalu.

Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanon dan berlanjut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sragen. Informasi di lapangan menyebutkan, perbuatan asusila terhadap LI sudah berlangsung akhir puasa lalu. Aksi penc4bul4n itu dilakukan pada siang hari di rumah YA. Kebetulan selama ini, YA tinggal serumah dan diasuh neneknya, TM (50), sedang kedua orang tuanya merantau di Jakarta.

Saat diinterogasi petugas kepolisian, YA mengaku perbuatan itu dilakukan ketika rumahnya sedang kosong. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menonton video tidak senonoh melalui VCD player di rumahnya. Saat seusai melihat adegan asusila di film, ia bergegas keluar sejenak. Pada saat bersamaan melintas LI di depan rumahnya.

Melihat LI sendirian, mendadak timbul b1r4hi bocah kecil itu. Seketika, ia langsung memanggil korban dengan dalih diajak bermain. Korban yang tak curiga menurut saja. Begitu masuk ke rumah, YA langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar dan menguncinya dari dalam. Di dalam kamar itulah, si bocah yang masih hijau itu lantas menc4bul1 korban dengan paksa.

Aksinya baru terbongkar ketika korban menjerit dan terdengar beberapa tetangga yang ada di sekitarnya. Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi melalui Kapolsek Tanon AKP Marsidi mengakui adanya laporan kasus penc4bul4n tersebut. "Orang tua korban memang datang untuk melapor ke polsek. Tapi karena polsek tidak berwenang, maka langsung kami limpahkan ke Polres," ujar AKP Marsidi.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pihak Polres mengarahkan karena pertimbangan pelaku dan korban masih sama - sama dibawah umur, akhirnya diputuskan pelaku tidak ditahan dan hanya diberi pembinaan.

0 komentar em “Anak Kelas 3 SD Jadi Tersangka Pelaku Penc4bul4n”

Posting Komentar

 

DEWASA Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger