Warung Bebas

Rabu, 29 Agustus 2012

Pemkot Pekalongan Larang Iklan Susu Formula

Setelah melarang iklan rokok, Pemerintah Kota Pekalongan melakukan gebrakan baru dengan akan memberlakukan larangan penggunaan susu formula maupun penayangan iklan susu formula baik di media cetak, elektronik, maupun di sarana kesehatan. Hal itu dilakukan guna meningkatkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada anak. Aturan tersebut mulai akan dilakukan efektif tahun 2013 mendatang. Dengan begitu diharapkan, nantinya berdampak pada peningkatan capaian ASI eksklusif.


Kadinkes Kota Pekalongan Dwi Herry Wibawa Selasa (28/7) mengemukakan hal tersebut. Menurutnya, larangan itu merupakan tindak lanjut isi dari peraturan Walikota nomor 4 tahun 2012 tentang peningkatan pemberian ASI. Selain berisi soal larangan pemberian dan iklan susu formula juga memunculkan wacana tentang penyediaan ruangan khusus untuk ibu menyusui di setiap instansi.

"Dengan peraturan itu, iklan susu formula di wilayah Kota Pekalongan dilarang termasuk di radio maupun media, tidak ada ruang untuk iklan susu formula. Sedang di sisi lain, akan dibangun ruangan khusus laktasi bagi ibu untuk menyusui di berbagai tempat strategis. Kini peraturan tersebut masih terus disosialisasikan dan nantinya masyarakat bisa mematuhi," katanya.

Seperti diberitakan, Walikota Pekalongan dr Hm Basyir Achmad sempat prihatin melihat data di Dinkes setempat, dari 6700-an jumlah ibu melahirkan hanya 30 persen saja yang memberikan ASI eksklusif kepada bayinya dengan berbagai alasan. Sehingga pemkot menempuh berbagai cara agar terjadi peningkatan pemberian ASI karena hal itu sangat penting.

0 komentar em “Pemkot Pekalongan Larang Iklan Susu Formula”

Posting Komentar

 

DEWASA Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger