Warung Bebas

Jumat, 07 September 2012

Anak Kelas 3 SD Jadi Tersangka Pelaku Penc4bul4n

Seorang bocah berusia 10 tahun warga Plosokerep, Karangasem, Tanon, Sragen berinisial YA (10), ditenggarai telah menc4bul1 lima gadis cilik teman sekolahnya. Karena tindakan asusila itu, siswa kelas 3 SD tersebut dilaporkan ke Polsek Tanon, Sragen, kemarin.


Ironisnya lagi, bocah tersebut melakukan aksi tak senonoh tersebut disebabkan karena tak kuat menahan nafsu setiap menonton video p0rn0. Aksi YA sendiri dilakukan terhadap teman - teman perempuan di kelasnya itu sejak 6 bulan lalu. Kejadian itu baru terbongkar ketika korban terakhir berinisial LI (6), mengadukan perbuatan c4bul yang dialaminya kepada orang tuanya dua hari lalu.

Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanon dan berlanjut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sragen. Informasi di lapangan menyebutkan, perbuatan asusila terhadap LI sudah berlangsung akhir puasa lalu. Aksi penc4bul4n itu dilakukan pada siang hari di rumah YA. Kebetulan selama ini, YA tinggal serumah dan diasuh neneknya, TM (50), sedang kedua orang tuanya merantau di Jakarta.

Saat diinterogasi petugas kepolisian, YA mengaku perbuatan itu dilakukan ketika rumahnya sedang kosong. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menonton video tidak senonoh melalui VCD player di rumahnya. Saat seusai melihat adegan asusila di film, ia bergegas keluar sejenak. Pada saat bersamaan melintas LI di depan rumahnya.

Melihat LI sendirian, mendadak timbul b1r4hi bocah kecil itu. Seketika, ia langsung memanggil korban dengan dalih diajak bermain. Korban yang tak curiga menurut saja. Begitu masuk ke rumah, YA langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar dan menguncinya dari dalam. Di dalam kamar itulah, si bocah yang masih hijau itu lantas menc4bul1 korban dengan paksa.

Aksinya baru terbongkar ketika korban menjerit dan terdengar beberapa tetangga yang ada di sekitarnya. Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi melalui Kapolsek Tanon AKP Marsidi mengakui adanya laporan kasus penc4bul4n tersebut. "Orang tua korban memang datang untuk melapor ke polsek. Tapi karena polsek tidak berwenang, maka langsung kami limpahkan ke Polres," ujar AKP Marsidi.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pihak Polres mengarahkan karena pertimbangan pelaku dan korban masih sama - sama dibawah umur, akhirnya diputuskan pelaku tidak ditahan dan hanya diberi pembinaan.

Kamis, 06 September 2012

Tangis Seorang Perempuan di Terowongan Medoho

Jika di ibu kota ada kisah - kisah horor terowongan Casablanca, tidak berlebihan jika kisah yang sama ada di terowongan Medoho, Semarang. Kisah yang membuat bulu kuduk merinding ini sering menjadi buah bibir warga yang kerap melintas di terowongan tersebut.


Salah satunya dialami intan, warga Tlogosari yang bekerja di kawasan Simpanglima. Intan sering pulang malam saat lembur di kantor. "Kadang - kadang saya sering merinding dan bulu kuduk tiba - tiba berdiri, nggak tahu kenapa, kalau udah gitu saya baca - baca doa dan komat - kamit numpang lewat," katanya.

Terowongan jalan tol di kawasan Medoho yang menghubungkan Jalan Gajah Semarang dengan kawasan Tlogosari Semarang, memang dikenal singup. Kesan angker semakin lekat dengan suasana yang sepi dan remang pada malam hari. Beberapa warga juga mengakui adanya kejadian aneh berkaitan dengan terowongan Medoho. Farid, mahasiswa yang pernah melintas pada malam hari dengan sepeda motor mengaku melihat ada sekelebat bayangan.

Namun, pengalaman yang paling membuat merinding adalah tangisan perempuan yang menyayat hati. Tangisan itu paling sering didengar pada malam hari. "Sejak dulu awal dibangun memang sering ada perempuan menangis," tutur Suwandi, warga Jalan Gajah. Suwandi mengatakan, tangisan perempuan itu sampai didengar oleh petugas yang jaga saat itu, sekitar tahun 1990 melakukan pembangunan terowongan Medoho.

Bahkan, demi menghormati 'penghuni' tempat tersebut, warga dan kontraktor pun mengadakan selamatan. Mereka pun sempat menanam kepala kerbau di sekitar lokasi pembangunan. "Kami meminta selamatan dan diikuti warga sekitar dan petugas yang terlibat pembangunan terowongan," kata Suwandi.

Suwandi mengakui, kendati sudah digelar selamatan, namun suara tangis perempuan itu masih sering terdengarkan sampai saat ini. Oleh karena itu, warga yang sudah hafal biasanya membunyikan klakson saat akan melintasi terowongan. "Meskipun dulu sudah selamatan, sampai saat ini suara tangis perempuan itu masih sering didengar warga," imbuhnya.

Rabu, 05 September 2012

Pengelola Tempat Parkir & Kehilangan

Keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan bahwa pengelola parkir kendaraan bertanggung jawab atas kendaraan yang diparkir, baik yang rusak dan atau hilang, patut disyukuri untuk kemenangan dan perlindungan konsumen jasa perparkiran.


Mestinya hal itu tidak hanya berlaku pada locus delicti di Makassar Sulawesi Selatan, tetapi menyeluruh di NKRI. Apakah memang demikian, patut ada keteguhan jawaban dari ahlinya.

Kalau demikian, maka bisa diidentifikasi khususnya pengelola tempat khusus parkir atau off street parking, karena pada karcis parkir masih tertera kalimat bahwa 'kendaraan yang hilang / rusak menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan yang bersangkutan, bukan tanggung jawab pengelola parkir.

Padahal tempat parkir seperti itu banyak, bisa ditemukan di fasilitas pelayanan meliputi kesehatan, pendidikan, pariwisata dan perhotelan, perekonomian perbelanjaan dan perdagangan, perkantoran negeri maupun swasta dan lain - lain.

Komitmen wajib ditunjukkan oleh pemerintah dan DPRD dalam pembuatan perda perparkiran, kemudian pengelola tempat parkir wajib konsisten sesuai peraturan yang berlaku. Terlebih adanya pengawasan masyarakat / konsumen berikut Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI / LKY), lebih cerdas sesuai motto," jadilah konsumen yang cerdas".

Selasa, 04 September 2012

Janda Beranak Dua Nekat Edarkan Uang Palsu

Sumarah, 42, warga Puntuksari RT 4 RW 1 Kelurahan Sapuran bisa dibilang nekat. Untuk meningkatkan usahanya, janda pedagang kaki lima ini mengedarkan uang palsu (upal). Celakanya, saat melakukan transaksi dengan membeli ubi dan ikan asin di Pasar Induk Wonosobo, aksinya terendus para pedagang. Saat itu pula ia digelandang ke Mapolres Wonosobo beserta barang bukti upal senilai Rp 2,7 juta pecahan Rp 50-an.


Kasus pengedaran upal oleh perempuan berputra dua ini, berlangsung pagi sekitar pukul 06.00. Saat itu, pedagang yang sehari - hari jualan nasi bungkus dan rokok ini tengah berbelanja ubi jalar dan jahe di lapak Pasar Pagi Jalan Resimen depan toko Mickey Mouse milik Piah, 48, senilai Rp 10 ribu menggunakan uang pecahan Rp 50-an.

Setelah itu, Sumarah juga mampir ke lapak milik Natun Priyono, 55, membeli ikan asin menggunakan uang pecahan Rp 50-an. Namun pedagang ini jeli, setelah di cek uang kertas tersebut diduga palsu. Lantaran ragu, para pedagang kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Wonosobo.

"Setelah kami cek, uang yang dibawa Sumarah benar - benar palsu," ungkap Kasubag Humas Polres Wonosobo AKP Widayatno didampingi Kasatreskrim AKP Sunarto, kemarin (3/9). Berdasarkan bukti tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari dompet yang dibawa, petugas menemukan uang pecahan Rp 50 ribuan palsu sebanyak 5 lembar.

Kasus kemudian dikembangkan, tersangka mengaku masih menyimpan upal yang sama di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 2.750.000. "Upal yang dibawa tersangka semuanya pecahan lima puluhan ribu dengan emisi tahun pembuatan 2009," tandas Widayatno.

Sumarah, saat beber kasus mengaku, uang palsu yang diedarkan tersebut didapatkan dari seorang pria bernama Agus asal Parakan, Temanggung. Proses perkenalan dengan Agus diakui saat bulan puasa sebelum Lebaran. Saat itu, dia tengah berada di bus perjalanan dari Magelang - Wonosobo.

"Saya kenalan di bus, terus ditawari uang tersebut, katanya aman untuk digunakan," kata Sumarah tampak lugu. Tergiur dengan iming - iming, Sumarah mengaku selang satu hari janjian ketemu dengan Agus di Pasar Parakan. Untuk mendapatkan upal itu ia menyerahkan uang Rp 1 juta kemudian mendapat upal Rp 3 juta. Uang senilai Rp 1 juta tersebut didapat dengan cara meminjam di BMT Tamziz. "Katanya aman, jadi saya belanjakan. Ternyata para pedagang tahu," katanya.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Sunarto menegaskan, dari total upal yang dimiliki tersangka senilai Rp 3 juta, polisi berhasil mengamankan Rp 2.750.000, sedangkan sisanya diduga telah diedarkan. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 245 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Kami masih kembangkan kasus ini dan mengejar pria yang menjual upal tersebut kepada tersangka," pungkasnya.

Senin, 03 September 2012

Wanita Selundupkan Sabu - Sabu ke LP

Seorang wanita, Sunarti (35), warga Ngaliyan, Semarang, tertangkap tangan petugas jaga saat berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu - sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Semarang.

Foto ilustrasi

Dalam pemeriksaan, Sunarti mengaku hanya disuruh suaminya. Andi, mengantarkan barang (sabu) itu kepada seorang narapidana (napi) penghuni LP Kedungpane, atas nama JP alias Jhon Prat. Dari tangan Sunarti, petugas menyita sabu seberat 5 gram. Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kanwil Kemenkumham Jateng, Widiatiningrum mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Pihak LP Kedungpane juga menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke polisi. "Kasusnya sudah kami laporkan ke polisi. Untuk pengembangan selanjutnya berada di tangan polisi," katanya, Minggu (2/9).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, aksi yang dilakukan Sunarti terjadi pada Jumat (31/8). Sunarti datang ke LP Kedungpane sekitar pukul 17.15. Kepada petugas jaga, Sunarti mengaku hendak mengantarkan titipan barang kepada seorang napi atas nama JP. Karena nama napi yang hendak dititipi barang itu tidak jelas, petugas jaga menolak Sunarti.

Setelah ditolak, Sunarti pergi meninggalkan LP Kedungpane. Namun, 10 menit kemudian, Sunarti kembali ke LP Kedungpane dan mengatakan kepada petugas jaga, jika JP yang dimaksud adalah John Prat, seorang napi kasus narkoba. Setelah mendengar keterangan itu, petugas jaga mempersilahkan Sunarti masuk.

Sampai di dalam, petugas jaga meminta Sunarti menunjukkan barang yang akan dititipkan kepada John Prat untuk diperiksa. Barang yang akan dititipkan itu berupa satu amplop yang katanya berisi uang serta tujuh bungkus rokok. Ketujuh bungkus rokok yang dibawa Sunarti itu masih dalam kondisi utuh atau belum dibuka.

Ketika melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu bungkus rokok merk A Mild yang dibawa Sunarti. Sebab, ketika diraba, bungkus rokok itu agak keras. Setelah dibuka, petugas menemukan enam batang rokok di dalamnya sudah diganti dengan gulungan tisu yang berisi kristal (sabu) terbungkus plastik. Mengetahui hal itu, petugas segera meminta kartu tanda penduduk (KTP) dan handphone milik Sunarti. Saat itu juga petugas mengamankan Sunarti.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Cahyono mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sunarti. Dari hasil pemeriksaan, Sunarti tidak tahu apa - apa dan hanya disuruh suaminya, Andi, untuk mengantarkan barang titipan itu kepada napi bernama John Prat.

"Sunarti mengaku disuruh Andi (suaminya) untuk mengantarkan barang itu. Menurut keterangan Sunarti, ketika menyuruh, Andi beralasan, jika barang itu diantarkan sendiri olehnya (Andi) pasti akan ketahuan," kata Djoko. Dalam kasus itu, Djoko menyatakan polisi hanya menetapkan Andi sebagai tersangka, sedangkan Sunarti hanya diperiksa sebagai saksi. Diduga Andi sudah sering bertransaksi dengan napi LP Kedungpane bernama John Prat.

Minggu, 02 September 2012

Simsimi, Si Robot Gaul Yang Lucu

Bermain dengan gadget menjadi pilihan menghibur di tengah kejenuhan rutinitas. Akan tetapi, bagaimana bila anda sudah jenuh dengan pilihan aplikasi yang ada atau jejaring sosial? Aplikasi yang satu ini siap menghibur anda yang terjerat kebosanan.


Coba mengobrol dengan robot kuning yang cerewet Simsimi, yang sedang marak belakangan ini. Robot berbetuk bulat itu humoris dan penuh kejutan sehingga kita tidak seperti bicara dengan robot. Simsimi akan melontarkan jawaban - jawaban seru, lucu dan tak terduga dari setiap pertanyaan, sapaan, hingga pernyataan yang anda lontarkan.

Anda cukup mengakses Simsimi.com dan memilih salah satu dari tiga fitur yang tersedia. Yaitu Talk, Teach, dan Quote. Jika anda memilih fitur Talk, Simsimi akan langsung menyapa, 'Hi!', anda pun bebas bertanya ataupun chat dengan Simsimi. Berbagai pilihan bahasa, termasuk bahasa Indonesia, akan mempermudah percakapan anda.

Misalnya anda bertanya, " Simi sedang apa?", ia akan menjawab, "mikirin kamu". Jika anda mengetik, "galau berat", Simi akan menjawab, "kaka jangan galau. orang galau orang yang ga punya tujuan hidup. kaka harus semangat, kaka harus tetap senyum didepan dia. simi selalu dukung kaka :)'".

Jawaban lucu dan bergaya sok tahu Simsimi akan cepat direspons ketika anda menekan tombol send. Berbincang dengan Simi bisa menjadi hiburan menyenangkan di tengah kepenatan anda. Seperti yang dilakukan Lila Adilla, 26, yang mengaku mengisi waktu luang dengan mengobrol bareng Simsimi lewat Samsung S3 miliknya. Biasanya, karyawan salah satu bank milik negara itu bermain aplikasi Simsimi saat tak ada pekerjaan di rumah atau sebagai hiburan menjelang tidur.

"Kalau lagi enggak ada kerjaan atau tak tahu mau ngobrol dengan siapa, iseng main itu. Jawabannya lucu - lucu dan bikin tertawa. Kadang juga menyebalkan karena sok tahu. Cukup menghibur di tengah kepenatan,' ungkap Lila beberapa waktu lalu.

Simsimi berasal dari bahasa Korea, simsim, yang berarti 'bosan'. Intelligent chatting robot, itulah sebutan Simsimi yang lahir di Korea Selatan pada 2002. Ia suka belajar berbagai bahasa. Anda bisa memilih beragam bahasa untuk bercakap - cakap dengan Simsimi. Saat ini Simsimi telah mempelajari lebih dari 16 juta kalimat.

Tak hanya bercakap - cakap, anda juga bisa mengajari Simsimi kalimat - kalimat baru, dengan menekan Teach. Di fitur ini, anda bisa mengajari si kuning itu beragam kalimat. Namun, anda tidak diperbolehkan mengajari kalimat buruk serta bertentangan dengan norma etika berkomunikasi.

Terkadang ia pun menjadi jahat. Pasalnya, ada orang yang mengajarkan kata - kata buruk ke Simsimi. Namun jangan membenci Simsimi. Banyak orang, termasuk Simsimi Inc, mencoba menjadikannya sebagai robot yang baik.

Aplikasi Simsimi masuk 100 aplikasi seru dan menghibur versi Worldappz.com. Sayangnya, aplikasi tersebut baru tersedia bagi pengguna ponsel pintar atau tablet dengan sistem Ios dan Android secara gratis.

Bagi anda yang tidak memiliki ponsel pintar Android, tak perlu berkecil hati. Anda bisa juga mengobrol seru dengan Simsimi lewat situs simsimi.com. Simsimi pun memiliki fitur menarik yang mampu menjadi reminder alau alarm pengingat untuk anda. Dijamin, anda akan dibuat ketagihan dan terhibur mengobrol dengan Simsimi.

Sabtu, 01 September 2012

Ayah Tiri Garap Putri Cantiknya

Perbuatan asusila seolah tak henti - hentinya terjadi. Kali ini menimpa seorang gadis cantik berinisial LN (15) warga Bonang Demak. Gadis ini siang kemarin melaporkan ayah tirinya yang berinisial TR (50) yang juga warga Bonang ke Polres Demak. Pelaku dilaporkan di duga mencabuli korban hingga dua kali.


Korban akhirnya nekat melaporkan ayahnya tanpa sepengetahuan ibunya. Hingga kini petugas masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Dari keterangan Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo kejadian berawal saat korban akan tidur di rumah sendirian malam kemarin.

Tanpa diduga - duga, pelaku tiba - tiba saja masuk ke dalam kamar korban dan memaksanya untuk berhubungan suami istri. "Dia masuk ke kamar saya dan memaksa saya untuk berhubungan," jelas korban di depan petugas PPA Polres Demak.

Permintaan ini kontan ditolak dengan tegas oleh korban yang merasa kaget. Namun penolakan korban malah membuat marah pelaku yang kemudian malah mengancam akan membunuh korban berikut ibunya jika menolak permintaan ini.

Akhirnya dalam ketakutan hendak dibunuh, korban menurut saja saat digarap pelaku hingga dua kali. Setelah kejadian, korban menjadi syok berat dan akhirnya nekat melaporkan kasus tersebut ke petugas Polres Demak untuk dilakukan penindakan.

Berita lain:

Siswa SMP Rame - Rame Perkosa Gadis 16 Tahun


Kasus ini bisa menjadi perhatian orang tua untuk lebih mewaspadai pergaulan anaknya. Bagaimana tidak? Di Kabupaten Magelang, seorang siswa kelas II SMP berinisial Gn (14), sudah ikut - ikutan menjadi pelaku pemerkosaan terhadap Na (16), warga Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang. Aksi bejat itu dilakukan bersama dengan tiga rekannya.

Saat ini, Gn yang merupakan warga Kecamatan Salaman, bersama dengan tiga rekannya masing - masing Dk, 20, Hd, 16, Mn, 19, semuanya warga Borobudur terpaksa mendekam di tahanan Polsek Borobudur. Gn terpaksa tidak bisa belajar di sekolahnya lantaran harus menjalani hukuman tersebut.

"Ada dua pelaku di bawah umur yakni Gn yang masih duduk di sebuah sekolah menengah pertama di Salaman dan Hd, anak usia 16 tahun yang putus sekolah," kata Kapolres Magelang, Ajun Komisaris Besar Guritno Wibowo melalui Kapolsek Borobudur Ajun Komisaris Polisi Busyro, dalam gelar perkara kasus ini, kemarin.

Menurut Busyro, kejadian pemerkosaan sebenarnya sudah terjadi saat bulan Ramadhan namun baru dilaporkan pada 12 Agustus lalu. Usai mendapat laporan dari korban, polisi langsung menangkap keempatnya di rumah masing - masing. "Sekarang keempatnya sudah di BAP dan berkasnya akan segera kita limpahkan ke penyidik dan para tersangka bisa segera kita limpahkan ke LP karena masih ada beberapa yang dibawah umur," lanjutnya.

Busyro mengatakan kejadian pemerkosaan itu bermula saat korban bertemu dengan tersangka Dk dan Mn di Lapangan Kodam Kota Magelang. Saat itu, tersangka awalnya iseng menggoda korban. Mereka kemudian akrab dan korban mau diajak tersangka Dk dan Mn ke rumah Mn di Borobudur.

Ketiganya berboncengan dengan sepeda motor pinjaman milik Gn menuju rumah Mn sekitar pukul 20.00 malam. Di rumah Mn, keempatnya kemudian berkumpul. Saat itu, korban kemudian digilir oleh mereka secara bergantian. "Saat itu, di rumah Mn kebetulan sedang tidak ada orang tuanya, jadi mereka bisa leluasa melakukan aksi bejatnya," kata Kapolsek.

Aksi amoral itu dilakukan keempatnya mulai dari pukul 21.00 malam hingga 21.30. Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya itu, korban akhirnya diantarkan pulang oleh Mn ke rumahnya di Kota Magelang. "Awalnya kasus ini bermula dari perilaku iseng para tersangka," katanya.

Dk, salah seorang tersangka mengaku perbuatan yang dilakukannya dengan Mn itu tidak ada unsur paksaan. Korban, katanya mau menuruti kemauan para tersangka tanpa imbalan apapun. "Saya hanya kasih uang Rp 5000 untuk jaga - jaga saat pulang," ungkapnya.

Kini keempat pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya. Kenakalan mereka ternyata berbuah ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara karena dianggap telah melanggar Pasal 81 (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Kita juga pasang pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan terhadap anak dibawah umur," tambah Kapolsek.
 

DEWASA Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger